INDONESIA DARURAT KEKERASAN SEKSUAL
INDONESIA DARURAT KEKERASAN SEKSUAL Kasus kekerasan seksual, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan yang terjadi secara beruntun belakangan ini, mengundang keprihatinan seluruh pihak. KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) bahkan menyebut kondisi yang ada saat ini sudah memasuki level darurat. Secara khusus, KUPI meminta DPR dan pemerintah segera memenuhi tanggung jawabnya, mewujudkan sistem perlindungan hukum yang memberikan akses keadilan bagi korban. Sistem hukum itu juga harus mampu mencegah keberulangan tindak pidana kekerasan seksual, menjamin tidak adanya impunitas pelaku, serta menjaga setiap warga bangsa dari menjadi pelaku dan korban kekerasan seksual. 1. Negara harus hadir KUPI dan Jaringan Masyarakat Peduli Darurat Kekeraan Seksual (JMPDKS) menilai bahwa negara sudah seharusnya menciptakan sistem perlindungan hukum yang memadai melihat kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia saat ini. 2. Desakan pengesahan RUU PKS Desakan kepada DPR dan pemerintah aga...